MEDAN - Pelaksanaan pembangunan Pasar Timah akhirnya ditunda sementara atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sebelum ada kepastian hukum tetap. 


Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar di PTUN Medan, Jl. Bunga Raya, Selasa (3/10/2017).

"Alhamdulillah, kita menang. Hakim kabulkan pembatalan penundaan pembangunan pasar. Harapan kita, hakim juga kiranya bisa melihat dengan jeli apa sebenarnya yang dialami penggugat, khususnya pedagang ini," ucap Kuasa hukum pedagang Pasar Timah, Asril Siregar usai sidang.

Atas penundaan tersebut, lanjut Asril, pihak Pemko Medan selaku tergugat tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan putusan tersebut.

"Salah satunya, tidak boleh lagi ada upaya pengosongan pedagang untuk pindah ke penampungan sementara bangunan berlantai tiga yang berada di sebelah Jl. Timah," ujar Asril.

Dikatakannya, sejak belakangan terakhir ini pihak Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah memberikan surat peringatan untuk pindah dari Pasar Timah. Namun pedagang masih menolak.

"Instruksi nya memang sudah ada, namun pedagang enggan pindah. Apalagi ini masih dalam proses gugatan. Makanya saya juga tidak mau seenaknya pedagang jadi korban," kata Asril.

Diketahui sejumlah pedagang Pasar Timah menggugat Keputusan Walikota Medan No: 645/469. K tanggal 22 Juni 2017 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Ir. Syaiful Bahri, u/an Pemko Medan untuk Mendirikan satu unit pasar berlantai 3 di Jl. Timah Kel. Sei Rengas II Kec. Medan Area.

Menurut pedagang, pembangunan pasar tersebut diduga akan dijadikan pasar modern.

Dalam proses rencana pembangunan pedagang tidak pernah dilibatkan. Selain itu, bangunan juga tidak memliki kajian Amdal. Tidak hanya itu, IMB yang diterbitkan diduga dimanipulasi.

Dari keterangan penasehat hukum pedagang, penerbitan IMB, diduga digunakan untuk dua bangunan, yaitu bangunan relokasi pedagang yang berada di lahan PT. Kereta Api dan bangunan pasar di Jl. Timah. Nantinya, bangunan ini akan dijadikan menyatu menjadi pasar modern.