SERDANG BEDAGAI - Irwansyah alias Iwan (28) warga Kampung Tempel, Kelurahan  Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai ditangkap saat menunggu pembeli di depan kantor BRI Perbaungan, Selasa (3/10/2017) siang tadi. Penangkapan itu berawal dari kecurigaan polisi melihat tersangka naik Yamaha RX King tanpa plat polisi. Kemudian polisi melakukan penghadangan di depan kantor BRI Perbaungan.

Saat diperiksa Iwan ketakutan sehingga polisi melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 paket sabu, 2 paket besar, 1 timbangan elektrik dan 1 unit handphone.

Iwan mengaku, dirinya diperintahkan seseorang untuk mengantarkan sabu. Namun saat melintas di sekitar Jalinsum kota Perbaungan, dia distop polisi sehingga dilakukan penggeledahan.

“Aku cuma disuruh mengantar sabu, kereta ini milik orang,” akunya.

Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto mengatakan, tertangkapnya tersangka berawal kecurigaan polisi atas adanya pengendara melintas naik kereta tanpa plat sehingga dilakukan pemeriksaan.

“Tersangka tidak memiliki SIM, namun saat diperiksa ditemukan sabu dan timbgangan elektrik sehingga dilakukan penangkapan,” terang AKBP Eko.