LABURA - Hardiansyah Tambunan alias Dian (35) diamankan Polsek Kualuh Hulu, Selasa (3/10/2017) sekira pukul 10.30. Dari tangan warga Dusun I Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, ini polisi mengamankan satu paket sabu.
Tak hanya itu, menurut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Romson Sihombing, pihaknya juga mengamankan satu buah kaca pirek yang berisikan sabu, satu buah alat hisap (bong), dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah.
"Pelaku berhasil kita amankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya," ujar Kapolsek.
Usai menerima laporan, pihaknya langsung menurunkan tim ke areal Afd II Perkebunan PTPN III Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura dan melihat beberapa pria sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Saat didekati, beberapa orang yang diduga sebagai pelaku melarikan diri.
"Namun salah seorang bernama Hardiansyah Tambunan alias Diansyahputra yang berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor dapat ditangkap. Dari TSK disita satu kantongan plastik kecil warna putih bening diduga sabu yang berada dalam genggaman tangan kanannya sambil memegang stang sepeda motornya," ungkapnya.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan dan pertanggungjawaban.
Selasa, 03 Okt 2017 21:01 WIB
Polsek Kualuh Hulu Amankan Penyabu dari Areal Kebun Kelapa Sawit
Hardiansyah Tambunan alias Dian (35) saat Polsek Kualuh Hulu
Editor | : | Fatih |
Kategori | : | Umum, Peristiwa, Hukrim, Gonews Group, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara |