KISARAN - Andi Syahputra alias Andi Gong (28) dilumpuhkan polisi dengan timah panas tepat di kaki kirinya. Hal ini terpaksa dilakukan polisi karena warga Jalan Panglima Polem Gang Keluarga, Kisaran, ini mencoba melawan dan melarikan diri saat ditangkap, Senin (2/9/2017). Kini, residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan perampokan itu bersama barang bukti satu unit HP Merk Samsung J3 hasil kejahatannya dibawa ke Polres Asahan guna keperluan pemeriksaan.

Informasi yang diterima, penangkapan pelaku atas dasar laporan beberapa warga yang rumahnya dibobol maling. Keresahan warga ini langsung ditindaklanjuti Unit Jahtanras Polres Asahan. Setelah melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi, akhirnya identitas dan ciri-ciri pelaku dapat terdeteksi.

Pelaku yang terkenal licin dalam melaksanakan aksinya, sudah menjadi TO petugas selama satu bulan. Bukan itu saja, pelaku ini juga tidak segan-segan melukai korbannya bila melakukan perlawanan.

??Diketahui, kalau pelaku ini sudah berulangkali melakukan kejahatan dan keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Apalagi uang kejahatan yang didapatkan pelaku digunakannya hanya untuk foya-foya dan mengkonsumsi narkoba.

Kanit Jahtanras Polres Asahan Ipda Khomaini dikonfirmasi terkait menangkapan pelaku tersebut membenarkan. Pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan lebihlanjut.

"Kita terpaksa melumpuhkan pelaku karena mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri. Barang bukti dan pelaku sudah kita bawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan," jelasnya.