MEDAN-DPRD Sumut akan memanggil PT Kawasan Industri Medan KIM) dan pihak terkait lainnya dalam rapat dengar pendapat membahas kutipan terhadap truk yang masuk ke KIM sebagaimana protes supir, Organda Sumut dan Angsuspel Belawan dalam demo hari ini.

Hal itu disamaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, Baskami Ginting, saat menerima perwakilan pengunjuk rasa Kesatuan Sopir dan Pemilik Angkutan Umum (Kesper) dan Organda Sumut memprotes pungutan liar di KIM, Senin (2/10/2017).

"DPRD Sumut akan menjembatani peristiwa ini dengan memanggil pihak yang terlibat untuk RDP.

Kita upayakan dalam bulan ini sudah terjadwalkan dengan sebelumnya akan memasukkan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut," ujar Baskami.

Menurut politikus PDIP ini, pihaknya juga menolak ada oknum yang melakukan pungli tanpa payung hukum.

"Kami minta pungli tanpa payung hukum ini dihentikan sebelum ada hasil dari RDP yang akan mengundang seluruh komponen baik Organda, Kesper, kapolda dan jajarannya, Dishub dan manajemen KIM," ucapnya.

Dalam RDP nanti, kata Baskami, pihaknya akan mencari tahu alasan dan hukum yang mengatur kebijakan pungli terhadap para supir mulai Rp 15.000 per truk per seklai masuk. Padahal ada 3 ribuan truk yang bisa 5 kali masuk ke gudang distribusi per harinya.

Koordinator aksi, Parlin Manihuruk bersama 8 perwakilan aksi yang meminta masuk ke ruangan DPRD Sumut untuk membawa resume dari DPRD sebagai pegangan para supir bahwa tuntutan mereka diterima dan ditindaklanjuti.

"Izinkan kami masuk dan menerima resume dari pernyataan bapak Dewan Baskami Ginting. Karena kami tidak mau lagi ada pungli dan intimidasi dan penganiayaan terhadap supir dan kru angkutan," tegasnya.

Dalam pertemuan di dalam gedung DPRD Sumut, Baskami Ginting bersama anggota Komisi D DPRD Sumut, Burhanuddin menyatakan hal yang sama akan menjadwalkan RDP secepatnya terkait tuntutan para supir truk tersebut.