MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkuham‎ Sumut) terus melakukan pengawasan ketat terhadap berbagai modus baru untuk menyeludupkan narkoba dan barang-barang haram lainnya. Hal itu mengingat modus baru terjadi di Lapas Klas II A Binjai, yang menyeludupkan sabu seberat 9,96 gram‎ di dalam pasta gigi yang dilakukan seorang ibu rumah tangga berinsial ES (45) warga Jalan Jati‎, Kota Binjai, Sumatera Utara, ‎Senin (25/9/2017) lalu.

"Seperti ini, modus-modus baru terus kita lakukan pengawasan secara ketat. Karena, setiap harinya modus seperti ini, akan terus terjadi dengan model baru untuk menyeledupkan narkoba‎," ucap Humas Kemenkuham Sumut, Josua Ginting, Senin (2/10/2017).

Josua mengimbau kepala seluruh Rutan dan Lapas di Sumut, untuk lebih jeli untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh barang bawa terhadap pengunjung, yang hendak mengunjungi wargabinaan.

"Disini kita harus diminta untuk melakukan pengawaan ekstra, agar hal-hal seperti itu (sabu_RED) tidak masuk ke dalam lapas maupun rutan," tutur Josua Ginting.

Sabu yang disimpan didalam pasta gigi saat berkunjung di Lapas tersebut, merupakan modus baru dilakukan pelaku untuk menyeludupkan sabu untuk diedarkan kembali didalam Lapas itu.

ES menyeludupkan sabu, saat hendak menjengguk anaknya yang sedang menjalani hukuman atas kasus yang sama. Saat dilakukan pemeriksaan petugas mencurigai barang bawaan ES.

Alhasil petugas menemukan serbuk putih mematikan itu, yang kemasan rapi bersama pasta gigi dan diseludupkan, yang diduga untuk diedarkan didalam Lapas tersebut. Kemudian, ES dilakukan pemeriksaan sementara oleh petugas Lapas. Es tidak mengakui pasta gigi berisikan sabu miliknya, melainkan titipkan orang.

Selanjutnya, ES bersama barang bukti berupa sabu-sabu diserahkan kepada pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, guna penyidikan dan proses hukum lanjut.

"Untuk proses hukum‎nya kita serahkan kepada pihak kepolisian, termasuk dilakukan pengembangan dalam kasus ini," tandasnya.