MEDAN-Sebanyak 30 kontainer akan ‘menyerbu’ Kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Senin (2/10/2017), pukul 11.00 WIB.

Kontainer ini bukanlah dimaksudkan untuk mengantarkan logistik kebutuhan Gubsu atau anggota dewan, melainkan sebuah aksi yang dilakukan Organda /Angsuspel Belawan sebagai bentuk protes sekaligus melaporkan praktik pungutan liar (pungli) yang dialami mereka di Kawasan Industri Medan (KIM).

Koordinator aksi Parlin Manuhuruk ketika dihubungi mengatakan, ada 3 tuntutan yang akan mereka sampaikan:

1. Hapuskan pungli di KIM
2. Stop intimidasi dan penganiayaan terhadap supir dan kru angkutan.
3. Patuhi perintah Presiden Jokowi tentang larangan pungli dan biaya tinggi logistik.

Parlin mengungkapkan, aksi ini dilakukan karena kekecewaan mereka kepada Gubsu, Kapoldasu, KIM, dan Polresta yang tak menangani dengan serius pungli dan intimidasi yang dialami oleh rekan-rekan mereka di KIM.

Ia pun sangat menyayangkan atas pungli yang terjadi ini, dan seolah- olah ada pembiaran.

"Pungli ini pernah stop ketika tahun 2015 Organda mogok di Belawan. Tetapi Pungli kembali beroperasi lagi sejak Juni 2017," ucapnya.

Ia pun merasa bahwa pungutan liar yang dialami oleh rekan-rekannya itu terorganisir.

"Pungli itu terorganisir, diketahui oleh pejabat KIM, namun dibiarkan. Kemungkinan besar mereka diduga bermain," sebut Parlin.

Ia pun berharap besok mereka dapat diterima DPRD SU untuk membuka siapa saja yang terlibat pungli di KIM.

"Kita berharap demo ini dapat diterima dan ada RDP di DPRD Sumut untuk memanggil semua yang terlibat dan berkepentingan untuk menyelesaikan pungli ini," harap Parlin.

Diperkirakan massa aksi akan mulai bergerak pukul 09.00 WIB, dan diperkirakan pukul 11.00 WIB tiba di DPRD Sumut.