MEDAN-Seluruh Pegawai, Hakim, Honor dan Sekuriti Pengadilan Negeri (PN) Medan lakukan tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara. Dari 50 hakim, dua diantaranya izin tidak masuk kerja.

Hal itu disampaikan Humas PN Medan, Erintuah Damnik mengatakan dua diantara 50 orang hakim yang ada di PN Medan tidak mengikuti tes urine karena sudah terlebih dahulu meminta izin tidak masuk kantor.

"Hakim di PN Medan ada 50 orang. Dan dua diantaranya tidak hadir, karena sudah izin sebelumnya. Tapi yang lain tetap ikuti tes urine baik dari pegawai maupun honor,"ucap Erintuah, Senin (2/10/2017) pagi.

Erintuah menyebutkan, pihaknya sangat mendukung program Mahkamah Agung dalam pelaksanaan tes urine yang dilaksanakan petugas BNN Sumut, untuk menciptakan pegawai, hakim dan staf honor yang bersih dari narkoba. Menginggat pihak PN yang setiap hari menyidangkan kasus narkoba tentunya harus bersih dari narkoba.

"Kita pastinya mendukung program Mahkamah Agung untuk tes urine agar seluruh pegawai di PN bersih dari narkoba, karena lagi marak peredaran narkoba dan ini salah satu syarat untuk akreditasi,"jelasnya.

Dia menyebutkan, tes urine yang dilaksanakan BNN tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu sehingga tidak ada yang di tutupi dalam tes ini. Semua secara terbuka dan murni tidak ada rekayasa.

"Kita tadi setelah apel hari kesaktian Pancasila pukul 08:00 Wib langsung diminta BNN tes urine. Jadi tadi pagi semua jajaran di PN Medan laksanakan tes urine,"bebernya.

Disebutkanya, jika nanti ada oknum hakim tinggi, panitera maupun pegawai yang memang benar terbukti sebagai pemakai narkoba atau pengedar akan diberikan sanksi yang tegas.

"Jika nanti ada pegawai yang terbukti positif narkoba maka akan kita lihat dulu apakah hanya pemakai atau pengedar. Jika masih pemakai maka akan di rehab tapi kalau pengedar maka akan ada sangsinya,"pungkasnya.

Pantauan wartawan Gosumut di PN Medan, terlihat satu-persatu para hakim tinggi, panitera, pegawai dan sekuriti melaksanakan tes urine.