MEDAN-Dengan kondisi berjalan tertatih-tatih serta dibopong oleh petugas, pelaku penjambret kalung Berlian, Hasrat Laksana Manurung Alias Obeng (27) warga Jalan Menteng VII, Gang Bahagia Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai terpaksa Dipelor petugas Reskrim Polsek Medan Area.

Info yang didapat wartawan dikepolisian menyebutkan, penangkapan pelaku bermula, Selasa (26/9/2017) pukul 13.00 wib saat korban, Asima Elfina Sibarani Dra, (45) warga Jalan HM Joni Aspol Blok H, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, pulang dari Mengajar di sekolah SMP N 6 Medan dan hendak pulang dengan mengendarai Sepeda motor Merk Supra Warna Merah BK 5522 AEZ.

Tiba sesampainya di Jalan HM Joni Pasar Merah Medan tepatnya didepan Asrama Polisi Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, kreta yang dikendarai korban dipepet oleh kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Tanpa plat. Setelah berhasil memepet korban, pelaku langsung merampas kalung emas bermatakan berlian dan langsung melarikan diri.

Alhasil, korban kehilangan Kalung emas seberat 8 Gram bermatakan Berlian Anggur sebesar 6 Juta Rupiah. Selanjutnya, korban langsung mendatangi Polsek Medan Area untukemnuat laporannya dengan bukti laporan, LP / 944 / K / IX / 2017 / SPK Sektor Medan Area dan sempat mengenali wajah pelaku.

Beberapa hari kemudian, Satu dari Dua pelaku berhasil diamankan setelah mendapati laporan dari masyarakat yang sebelumnya salah satu pelaku diketahui berada di Jalan Menteng VII tepatnya Dikomplek PIK. Mendengar itu, petugas Reskrim langsung turun kelokasi dan menangkap pelaku, saat diboyong, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri hingga petugas melepaskan tembakan peringatan, namun, tak diindahkan dan terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas.

Kapolsek Medan Area Kompol Hartono didampingi Kanit Reskrim IPTU Rudi membenarkan penangkapan tersebut.

"Salah satu pelaku berhasil kita amankan beserta barangbukti, sementara rekannya berinisial VC menjadi DPO," pungkasnya.