ASAHAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan belum menemukan obat jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) dan obat keras lainnya yang beredar di apotek-apotek di Kisaran saat melakukan sidak terhadap pil berbahaya tersebut. “Dari hasil kunjungan kami tidak ditemukan obat jenis PCC,” kata Kepala Dinas Kesehatan Asahan, dr Haris Yudhariansyah didampingi Plt Kasi Kefarmasian, Zalidah Irayani saat dikonfirmasi Jumat (29/9/2017) usai melakukan sidak ke apotek.

Selain Dinkes, sidak yang melibatkan Satpol-PP Asahan, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Asahan tersebut mengecek obat jenis lainnya yang dikategorikan keras, namun juga tidak ditemukan.

“Artinya seluruh obat keras harus sesuai dengan resep dokter dan tidak boleh dikonsumsi tanpa aturan," ucap Haris.

Dalam kunjungan tim, Zalidah menambahkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan administrasi apotek di Kota Kisaran. Hal ini dilakukan agar semua apotek beroperasi sesuai dengan standar aturan yang berlaku.

“Memang masih ada ditemukan yang kurang, namun masih bisa dilakukan pembinaan,” ucapnya usai tim berkunjung di Apotek Matahari, Apotek Paten, Berdikari dan lainya.