MEDAN - Sepanjang tahun ini, setidaknya tujuh kepala daerah di Indonesia diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagian di antara mereka bahkan tertangkul Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Erry pun mengaku, miris dengan peristiwa yang akhir-akhir ini menimpa sejumlah kepala daerah karena terlibat kasus suap maupun korupsi.

Erry mengatakan, peristiwa ini juga membuatnya kian waspada terhadap hal yang berpotensi menyebabkan dirinya berurusan dengan persoalan hukum.

Contohnya, Erry mengaku sudah menginstruksikan petugas Satpol PP agar meminta setiap tamu yang datang ke ruang kerjanya untuk menitipkan tas yang dibawa.

Bahkan, peraturan ini juga berlaku bagi jajaran SKPD Pemprov Sumut.

"Saya bilang sama Satpol PP kalau ada yang datang bawa-bawa tas biar dititip saja. Kalau ada SKPD yang datang juga saya bilang bawa keluar tasmu. Nanti dijebak pula saya, gara-gara Rp 50 juta hancur saya" kata Erry.

Tak hanya itu, Erry juga menjaga diri dari ulah oknum yang berniat menjebaknya melalui sambungan telepon.

"Saya ke SKPD sekarang kalau instruksi pun tidak pakai handphone lagi," katanya.

Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi pun terkejut mendengar kabar penetapan tersangka Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Erry pun langsung mengecek ponsel selulernya untuk melihat informasi mengenai peristiwa ini.

"Bupati Kutai? Kapan kejadiannya? Sudah ada beritanya?," kata Erry saat ditemui di ruang kerjanya Lantai X Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro