RENCANA massa aksi dari Bogor untuk mengikuti Aksi 299 di Jakarta dengan berjalan kaki ke gedung DPR/MPR Jakarta dengan tema nolak Perppu Ormas dan kebangkitan PKI, Jumat (29/9/2017) dihadang kepolisian. Alhasil, rencana tersebut mendadak batal karena dilarang aparat kepolisian. Para peserta sedianya berkumpul di Masjid Raya Bogor pada Kamis (28/9/2017) pagi. Namun mobil komando yang sudah disiapkan peserta, diamankan aparat kepolisian.

Tindakan polisi menghalangi peserta aksi 299 dari Bogor dikecam Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI). KSHUMI mengancam akan menempuh jalur hukum.

“Saya ingin tegaskan bahwa ini adalah tindakan refresif. Sebetulnya menyampaikan pendapat adalah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 45 dan undang-undang kebebasan menyampaikan pendapat,” tegas Direktur KSHUMI, Chandra Purna Irawan.
Menurut Chandra, upaya ormas Islam Kota Bogor berjalan kaki ke gedung DPR/MPR dalam rangka mengikut aksi 299 dihalang-halangi oleh aparat kepolisian.

“Mobil komando kami ditahan. Padahal sudah disiapkan oleh teman-teman kami,” tambahnya.

“Oleh karena itu, kami dari praktisi hukum akan melakukan pengawalan secara hukum, dalam hal tindakan-tindakan refresif seperti ini agar tidak terulang kembali di daerah-daerah lain,” tandas Chandra.

Aksi 299 diperkirakan aka diikuti ribuan umat Islam dari berbagai daerah. Aksi yang akan dipusatkan di gedung DPR/MPR itu bakal dihadiri peserta aksi 299 dari Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur.

“Memang dari panitia menyampaikan bahwa pengunjuk rasa tidak hanya di Jakarta, tapi di luar Jakarta juga akan masuk, dari Banten Jabar Jateng atau Jatim. Jadi ada beberapa provinsi yang mengirimkan perwakilan ke Jakarta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kamis (28/9/2017).

Argo menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan kedatangan penyampaian pendapat Jumat besok.

“Setiap lini kegiatan baik di lokasi jalur jalan raya, kita sudah mempersiapkan. Kita juga sudah koordinasi dengan panitia yang akan menyampaikan pendapat di muka umum untuk tidak melanggar aturan,” tandas Argo.