LABUSEL - Untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pengendara sepeda motor roda dua, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Torgamba turun ke jalanan, Kamis (28/9/2017). Kegiatan rutinitas yang dipimpin Ipda Syamsul Bahri Dalimunthe, bersama beberapa personelnya seperti Kariyanto Novi, Supri Adi, Tobing Wtc Dregs, Marlina Harefa, terlihat sedang sibuk melakukan pengaturan lalulintas di pagi hari sembari menyosialisasikan kedisiplinan dalam berkendara.

Bahkan mereka menegaskan, bagi pelajar dan semua pengguna jalan raya yang menggunakan sepeda motor roda dua, wajib menggunakan pengaman kepala atau helm sesuai standar SNI.

"Sebelumnya juga kita sudah melakukan sosialisasi tertib lalu lintas melalui spanduk, kunjungan langsung ke sekolah, dan melalui surat tertulis agar kepala sekolah membantu kita dalam memberikan pengarahan tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara," ujar Kanit Lantas Polsek Torgamba, Ipda Syamsul Bahri Dalimunthe.

Jika melanggar peraturan lalu-lintas, mereka pun tak segan-segan untuk memberikan sanksi tilang. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi pengemudi dan demi keselamatan pengendara.

"Ya kita akan menindak setiap pengemudi yang tidak pakai helm, dan surat izin mengemudi (SIM), dan tanda surat kendaraan (STNK). Tapi yang paling utama adalah setiap pengemudi wajib pakai helm," jelas Kanit Syamsul Bahri.