LHOKSUKON - TM (50) pimpinan salah satu dayah di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara yang menyerahkan diri ke polisi mengakui telah menggauli santriwatinya sebanyak 2 kali.

Hal tersebut diungkapkan TM dalam konferensi pers di Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, Kamis (28/9/2017). Dia berharap para pemimpin dayah lain di kabupaten itu agar tidak meniru perbuatan bejatnya.

"Kalau dibilang saya mencabuli santri-santri lain itu fitnah. Saya hanya dengan Bunga (korban) sebanyak 2 kali. Saya menyesal atas perbuatan yang telah saya lakukan ini dan saya siap menjalani hukuman sesuai hukum yang berlaku," kata TM dihadapan sejumlah wartawan.

TM mengatakan, sejauh ini ia tidak melarikan diri dari kejaran polisi. "Saya tidak lari. Selama ini saya ke Banda Aceh operasi anak saya. Selesai di sana, saya langsung serahkan diri ke polisi," ungkap TM.

Menyangkut kasus ini, TM juga berharap agar pihak keluarga korban dapat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

"Saya berharap juga kasus ini ada penyelesaian dengan keluarga korban. Saya ingin bertemu dengan keluarga korban menyelesaikan secara kekeluargaan," ucapnya lagi.

Menyangkut kepemilikan narkotika jenis ganja yang ditemukan polisi, TM juga mengaku itu miliknya. "Benar, ganja itu milik saya. Saya hanya menggunakannya untuk menambah nafsu makan, jikapun tidak ada tidak masalah juga," ujarnya lagi.

Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, berkas kasus pencabulan tersebut akan diselesaikan.

Baca: Pimpinan Dayah yang Diduga Cabuli Santri di Aceh Utara Serahkan Diri ke Polisi

"Menyangkut kepemilikan ganja, nanti kita kembangkan kembali. Tetapi kalau untuk tersangka, kita jerat pasal UU Perlindungan Anak," kata Rezki Kholiddiansyah.

Diberitakan sebelumnya, TM ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya yang masih berusia 17 tahun. Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban membuat laporan ke Polsek Tanah Luas.