MEDAN-Sat Reskrim Polres Binjai berhasil mengamankan 9 orang pelaku curanmor  mobil Avanza BK 1854 OV Penangkapan itu sesuai dengan LP No 546 /IX/ 2017, tertanggal 8 September 2017, dengan pelapor (korban) atas nama Parna Setio.

Kesembilan tersangka itu berhasil diamankan personil Polres Binjai setelah mereka bekerja keras. Sementara itu, tempat kejadian perkara (TKP) berada di jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, dengan TKP Penangkapan tersangka di Pekan Baru, Provinsi Riau.

Adapun para pelaku tersebut adalah, Bobi Pitra (25) warga Pasar IX, kelurahan Sukaramai Tanjung Jati, Kecamatan Binjai Barat. Piki Olanda (24) Warga Pasar IX Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat. Bambang (41) Warga Pasar IX Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat. Nopendi Ibrahim Sitepu (32) Sekuriti PT Polikesmas Putra, warga Kelapa Pasar 
Pasar IX Lincun.

Selanjutnya, Rido (19) warga pasar IX Tanjung Jati. Rudi (47) warga jalan Danau Melinjau, Kecamatan Binjai Utara. Roni (35) warga Pila Permai Indah Stabat, Kabupaten Langkat. Adi Tarigan (40) warga Kretong Jambi. Teguh Widodo (45) warga Jalan Tenis, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.

Menurut keterangan sementara dari pelaku curanmor, mobil tersebut dijual kepada oknum Marinir Belawan yang bernama Sertu Aidil, seharga Rp 28 juta.

Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, melalui Kasatreskrim AKP Hendro Sutarno, saat diwawancarai awak media, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan," ucapnya Hendro Sutarno yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Binjai.

Kini, kesembilan tersangka pelaku curanmor masih diamankan dan dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Binjai guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.