PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau berhasil membongkar peredaran Sabu dan Pil Ekstasi bernilai Rp5,4 Miliar. Tak tanggung-tanggung, 8 ribu butir Pil Ekstasi serta 3 Kilogram Sabu diamankan bersama dua orang pelaku berinisial Ed dan AD.

Ed ditangkap Senin (25/9/2017) dini hari kemarin di Jalan Lintas Maredan Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Ketika itu dirinya tengah mengendarai Yahama Vixion. Sementara polisi menggunakan beberapa mobil. Sadar kalau diikuti, kurir Narkoba ini pun melarikan diri, sehingga aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan.

"Sempat kita kepung dia, namun melarikan diri. Kemudian salah satu mobil anggota mencegat dari depan hingga akhirnya ditabrak. Pelaku saat itu sempat terjatuh ke parit dan langsung kita amankan," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto melalui Kasat Narkobanya, Kompol Dedi Herman, Selasa (26/9/2017) siang.

Akibatnya, mobil petugas dibuat penyok di bagian belakang sebelah kiri, bahkan kaca lampu belakang juga pecah akibat benturan dengan motor Ed. Bahkan aparat juga sempat melepas beberapa kali tembakan peringatan ke udara, sebelum akhirnya sang kurir Narkoba itu menyerah setelah aksi pengejaran berlangsung.

Sementara AD ditangkap beberapa saat setelahnya. Lelaki 34 tahun tersebut dibekuk di belakang Purna MTQ Pekanbaru. Terhadap pelaku, polisi terpaksa melepas timah panas yang menerjang kakinya, setelah melarikan diri. Walhasil, AD pun ambruk dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Pengakuan Ed, Narkoba ini dibawanya dari Kabupaten Bengkalis menggunakan sepeda motor. Ia diupah Rp60 juta dan sudah empat kali sukses. Sementara AD diketahui sebagai kaki tangan si pemesan Narkoba tersebut dan diupah Rp6 juta setiap kali transaksi.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku tersebut terancam dijerat hukuman mati. Keduanya sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru, untuk proses pengembangan lebih lanjut terkait jaringan mereka. Ditenggarai Narkoba itu masuk dari luar negeri melalui Bengkalis. ***