MEDAN - Setelah menjalani perawatan medis, seorang pengemudi Go-Jek, Ahmad Sutopo (42) akhirnya meninggal dunia di RS Royal Prima usai kritis ditabrak kereta api di Jalan Danau Singkarak, Senin (25/9/2017) sore kemarin. "Korban sudah meninggal dunia tadi sore, dan jenazahnya sudah dibawa ke rumah duka," kata Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman saat ditanya wartawan, Selasa (26/9/2017) sore.

Ia mengatakan korban menghembuskan nafas terakhirnya, Selasa (26/9/2017) sekira pukul 15.00 dan menderita luka-luka yang cukup parah.

Sementara jenazah Eva Simanulang (27) telah dibawa pihak keluarga ke kampung halamanya di Bakara, Kabupaten Hasudutan untuk dikebumikan.

Sebelumnya, keduanya telah menjadi korban kecelakaan ditabrak kereta api di di Jalan Danau Singkarak, Kec. Medan Barat, Senin (25/9/2017) sekira pukul 15.30 WIB.
Di mana pengemudi ojek online, Ahmad Sutopo mengalami luka yang sangat cukup parah seperti patah kaki. Kemudian dengan kondisi kritis petugas kepolisian dibantu warga mengevakuasinya ke RS Royal Prima di Jalan Ayahanda Medan.

Sedangkan penumpangnya, Eva Yanti Br Lumbangaol, warga asal Bakkara, Humbahas, Sumut, meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Informasi yang dihimpun wartawan di lokasi kejadian, saat itu pengemudi gojek bernama Ahmad Sutopo dengan mengendarai sepeda motor Supra X BK 3506 ACO tengah mengantarkan penumpangnya ke suatu tujuan.

Namun, saat melintasi rel kereta api Jalan Danau Singkarak, Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat, pengemudi berjalan lurus saja dan tidak memperhatikan ke arah kanan yang mana saat itu juga kereta api dari arah Binjai sedang melintas menuju ke arah Stasiun Medan. Spontan kereta api tersebut menabrak sepeda motor dan membuat tubuh kedua korban terhempas beberapa meter ke pinggir rel kereta api. Akibatnya, korban pengemudi mengalami kritis, sementara korban Eva yang tinggal di Jalan Punak, Medan Petisah, meninggal dunia di tempat dengan kondisi yang sangat mengenaskan.

Melihat kedua korban terkapar, warga yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian mengerikan itu ke Polsek Medan Barat. Tak lama kemudian, petugas Polsek Medan Barat tiba di lokasi. Selanjutnya, kedua korban dievakuasi ke RS Royal Prima, Medan. Info yang diperoleh, korban Eva Yanti Br Lumban Gaol menumpangi gojek untuk mengantar undangan pernikahannya.

Hal itu diketahui setelah wartawan mendapati berkas undangan berwarna merah yang terjatuh tak jauh dari tubuh korban setelah ditabrak kereta api. Disitu tertulis korban akan melangsungkan pernikahan dengan sang pujaan hatinya bernama Dohar Simanullang. Acara yang dinanti-nantikan tersebut akan digelar di Gereja HKBP Nommensen, Jalan Rumah Sakit No. 4, Kel. Pulo Brayan Bengkel, Medan, Sabtu (7/10/2017) mendatang.