MEDAN-Curi Kreta dan menjualnya ke kampung kubur, Reza Fahlevi Lubis (34) warga Jalan Medan Area Selatan Gang Sehati kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, seorang pencuri spesialis sepeda motor harus Dikandangi petugas Polsek Medan Area.

Info yang didapat wartawan, Senin (25/9/2017) dikepolisian menyebutkan, aksi pencurian pelaku bermula saat korban, Putri (20) warga Jalan Belibis Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Area melaporkan kehilangan kreta miliknya Kepolsek Medan Area, Minggu (20/8/2017) dengan bukti laporan LP/814/VIII/2017/reskrim.

Dihadapan petugas, korban mengaku telah kehilangan kreta miliknya jenis matik yang tak diketahui nomor platnya diparkirkan saat berkunjung ketempat temannya menghadiri acara kemerdekaan, Kamis (17/8/2017) dijalan Medan Area Selatan tak jauh dari rumah pelaku. Kemudian, saat kreta diparkir oleh korban dan dilihat oleh pelaku dirasa aman, pelaku melancarkan aksinya mencuri kreta korban dengan membobol kunci kontaknya dengan menggunakan kunci letter T.

Usai berhasil pelaku kabur dan langsung menjualnya kekampong kubur. Lalu pelaku bersembunyi di Jalan Pasar Merah Kelurahan Binjai dirumah keluarganya. Setelah acara kemerdekaan usai, korban yang hendak pulang mendapati kreta yang diparkir miliknya sudah raib, namun warga sekitar melihat bahwa pelaku yang mencurinya, lalu korban melaporkannya.

Sebulan kemudian, pelaku yang diketahui korbannya bersembunyi di Jalan Pasar Merah langsung dilaporkan ke Polsek Medan Area, seketika itu, petugas Reskrim yang mengetahui laporan tersebut langsung turun kelokasi dan berhasil menangkap pelaku dan memboyongnya ke markas komando.

Kapolsek Medan Area Kompol Hartono didampingi Kanit Reskrim IPTU Rudi S membenarkan penangkapan pelaku.

"Pelaku berhasil kita amankan dan diboyong ke markas komando, pelaku mengaku sudah memjual kreta hasil curian tersebut kekampung kubur seharga 800 Ribu Rupiah, dan pelaku mengaku mencuri kreta korban menggunakan kunci T dan membuangnya di parit Jalan Langgar," ungkapnya.