LANGKAT-Harga gabah kering panen (GKP) pada musim panen sejak pertengahan September hingga saat ini masih bertengger di harga Rp 4.300 - Rp 4.350/kg.

Petani tetap menjual pada tengkulak atau pedagang penampung, meski ada rencana pemerintah menstandartkan harga gabah petani Rp 3.700/kg, yang menstarakan dengan harga beras berdasarkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 9.000/kg.

"Sejak mulai panen dua pekan lalu hingga sekarang harga jual gabah semuanya masih sama, yakni Rp 4.300 - Rp 4.350/kg", kata Suparmin, petani gabah yang sedang panen di lahan persawahan Khatib Darus, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Langkat.

Disinggung adanya pembelian gabah oleh pemerintah untuk menyesuaikan harga beras nasional Rp 9.000/kg, petani masih belum merespon.

"Kalau pemerintah, sesuai rencana yang pernah didengungkan baru-baru ini hanya Rp 3.700/kg, jelas petani merugi. Yang disubsidi pemerintahkan hanya pupuk, obat-obatan mulai pestisida dan herbisida, maupun upah membajak sawah tidak ada subsidi,” ujarnya.

Paling parah lagi, pupuk subsidi sewaktu diperlukan petani di saat masa pertumbuhan/perkembangan anak rumpun pohon padi, pupuk tidak ada. Pupuk muncul ketika tanaman sudah keluar buah, jadi pupuk tidak berguna. Untuk memenuhi kebutuhan tanaman, terpaksa petani banyak yang menggunakan pupuk non subsidi.

“Di sini sudah jelas petani mengeluarkan biaya yang besar. Jika harga jual gabah murah, petani ya gilung tikar. Intinya, petani mengharapkan harga jual gabah tetap tinggi, apalagi produksi gabah dilahan persawahan tadah hujan non irigasi seperti di Kecamatan Gebang, Babalan, Tanjungpura, Sei Lepan, Pangkalansusu dan Kecamatan Besitang, hanya bisa 5 - 6 ton/hektar dihasilkan GKP, karena tidak ada sawah irigasi, semua tadah hujan,” katanya.