PALAS - Sejumlah kalangan menyesalkan kelulusan Suparwito dalam pengumuman Satker Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) Sumut sebagai Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID). Pasalnya, Suparwito kinerjanya selama menjadi Staf Tehnik di Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas) sangat tidak memuaskan. Bahkan, diduga terkesan mengambil keuntungan dengan memanfaatkan jabatan sebagai staf teknik desa.

Hal itu diungkapkan, Ketua Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMrAK) Palas Edy R Tosesa Nasution, Minggu (24/9/2817).

Dirinya menduga, oknum staf tehnik ini sengaja melakukan penggelembungan anggaran RAB Desa dalam kegiatan pembagunan sarana fisik.

Ironisnya lagi, kata dia, setiap desa harus membayar Rp 6 juta hanya untuk pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dana desa dan desain gambar.

"Padahal secara umum proses pembuatannya copy paste untuk 24 desa di kecamatan Lubuk Barumun," bebernya.

Salah satunya seperti, lanjutnya Edy, proses pembuatan RAB, Desa Pagaran Mompang ,dimana dalam bidang pembangunan rabat beton dengan volume 225 meter kubik. Berdasarkan analisa yang tertuang dalam RAB yakni 1:2:4 kebutuhan semen sebnyak 1462 zak, namun yang tertulis didalam RAB sebanyak 1.908 zak.

“Artinya dugaan penggelembungan sebanyak 446 zak atau Rp 37.910.000," beber Edy kembali.

Kata Edy, tidak tertutup kemungkinan hal yang sama juga terjadi pada proses pembuatan RAB desa yang lain.

“Hal yang paling dikesalkan adalah kinerjanya tidak mencerminkan analisa tehnik padahal suparwito merupakan stap tehnik,” sebutnya.

Informasi lain dihimpun, sejumlah kepala desa juga menyesalkan kinerja yang disuguhkan Suparwito. Di mana beberapa desa menganggarkan pembuatan sumur bor dan pengadaan tong air 1000 liter. Namun harga yang dibuat di dalam RAB di bawah harga pasar atau harga beli. Persoalan itu terselesaikan setelah terjadi keributan antara kades dengan stap tehnik.

Suparwito yang dihubungi beberapa waktu lalu tidak membantah. Katanya, persoalan harga itu sudah diselesaikan. Sedangkan mengenai dugaan penggelembungan, akunya di RAB Desa Pagaran Mompang ada dua, untuk sementara dia akan menanyakannya ke kades yang bersangkutan RAB mana yang dia pakai.