POLRES Simalungun menemukan ganja kering dalam jumlah banyak saat menggerebek rumah di Gang Mesir, Dusun I, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (23/9/2017) sekira 19.00 WIB. Dari dalam rumah semi permanen itu, ditemukan ganja kering diperkirakan seberat 250 Kilogram.

Kapolsek Bangun AKP J Sinaga ditemui di lokasi mengatakan, rumah tersebut milik seseorang bernama Abdul. Namun saat penggerebekan, Abdul tidak sedang berada di dalam rumah.

“Untuk sementara belum bisa kita prediksi, kira-kira 250 Kg Ganja, semua dalam bentuk Bal, dipaket. Untuk tersangka sendiri masih kita lidik. Target sudah kita incar. Namanya kita ketahui Abdul,” ujarnya.

Sementara Pj Pangulu Karang Bangun Carolina Manurung mengatakan, rumah tersebut hanya dihuni oleh Abdul sendiri. Abdul diketahui duda dan memiliki dua orang anak.

Namun pihak pemerintah setempat tidak mengetahui pasti kepribadian Abdul. Sebab selama ini Abdul diketahui tidak bergaul dengan masyarakat sekitar.

“Orangnya tertutup, pekerjaannya nggak ada. Kalau keluarga dia nggak tahu pasti, karena dia itu jarang di sini. Katanya tiga hari lalu dia disini,” kata Carolina.

Selanjutnya petugas memasukkan seluruh barang bukti ke dalam mobil. Barang bukti itu terlihat dibungkus dengan menggunakan karung goni dan lipatan warna coklat.