LABUHANBATU - Guna mengantisipasi peredaran Pil PCC (Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol) di Labuhanbatu Raya, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang bersama jajarannya akan melakukan sweeping di berbagai tempat. "Segera kita melakukan razia terhadap toko obat, apotek serta supermarket yang ada di Labuhanbatu, untuk melakukan pemeriksaan apakah obat/jajanan anak-anak yang mengandung PCC itu telah ada di wilayah ini," ujar Kapolres Labuhanbatu, Sabtu (23/9/2017).

Walaupun belum adanya informasi terkait peredaran obat berbahaya itu di Labuhanbatu Raya, akan tetapi mereka tetap akan melakukan sweeping untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi.

"Maka dari itu, kita akan melakukan pemeriksaan secara serius di sejumlah lokasi yang patut dicurigai menjual obat tersebut, serta bekerjasama dengan dinas Kesehatan. Apabila masyarakat mengetahui adanya penjualan jenis yang serupa, segera laporkan," ucap Kapolres.

Di sisi lain, Polres Labuhanbatu juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar, guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan pil PCC.

"Akan kita lakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, bila perlu, juga akan kita pasang selebaran-selebaran imbauan di toko, apotek dan supermarket tentang pelarangan menjual obat yang mengandung pil PCC dimaksud," jelas Frido.