MEDAN-Untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi di Sumatera Utara (Sumut), Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan cadangan pupuk subsidi sebanyak 21.656 ton dari alokasi semula.

"Alokasi cadangan pupuk bersubsidi ini sesuai dengan Permentan No 04/Permentan/SR.310/3/2017 melalui APBN-P pusat tahun 2017," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut M Azhar Harahap kepada wartawan di Medan.

Namun lanjut Azhar, karena anggaran APBN-P pusat belum cair maka cadangan pupuk belum bisa digunakan.

"Pusat sedang memperjuangkan agar anggaran APBN-P tersebut segera cair, dengan begitu cadangan pupuk bersubsidi yang dialokasikan ke Sumatera Utara bisa digunakan petani segera mungkin, terlebih dalam mengejar musim tanam Oktober-Maret," jelas Azhar.

Azhar yang didampingi Kasi Pupuk, Pestisida, dan Alsintan Heru Suwondo mengatakan, adapun cadangan pupuk bersubsidi yang dialokasikan ke Sumut, yakni pupuk urea sebanyak 2.625 ton, SP-36 sebanyak 5.465 ton, ZA sebanyak 256 ton dan NPK sebanyak 13.310 ton. Sehingga jumlah cadangan yang dialokasi ke Sumut sebanyak 21.656 ton.

"Sedangkan untuk pupuk subsidi jenis organik, kita tidak dapat cadangan. Karena kebutuhan pupuk organik kita masih mencukupi," kata Azhar.

Dengan adanya alokasi cadangan pupuk bersubsidi ini dari pusat, kata Azhar, maka total atau jumlah pupuk yang dialokasikan ke Sumut untuk urea menjadi 153.725 ton, SP-36 menjadi 50.630 ton, ZA menjadi 49.575 ton, dan NPK menjadi 123.810 ton. Sedangkan untuk pupuk organik tetap dari alokasi semula sebanyak 29.350 ton.

"Kita berharap cadangan pupuk bersubsidi ini bisa segera digunakan petani kita untuk memenuhi kebutuhan pupuk periode tanam Oktober 2017 hingga Maret 2018 mendatang. Dimana puncak musim tanam itu, kebutuhan pupuk meningkat," kata Azhar.