MEDAN – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan, Curat, Curas dan Curanmor (3C), Polsek Sunggal menggelar penyuluhan di wilayah hukumnya. Kegiatan penyuluhan yang digelar dengan blusukan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK didampingi Waka Polsek Sunggal, AKP Artha Sebayang dan personel lainnya itu berlangsung di Dusun III Gang Subur Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

“Selain melakukan penyuluhan pencegahan tindak kejahatan jalanan, kita juga lakukan penyuluhan terkait pencegahan peredaran narkotika,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK kepada GoSumut, Jumat (22/9/2017).

Diungkapkannya, penyuluhan dilakukan dengan mendatangi kediaman warga satu persatu ini sebagai upaya kerjasama antara Polsek Sunggal dan masyarakat.

“Tadi kita mengunjungi rumah warga, dan meninjau lokasi pemasangan pintu gerbang di Dusun III Gang Subur Desa Lalang, sebagai upaya dari pihak Polsek Sunggal bekerja sama dengan masyarakat untuk mewujudkan program one gate system/sistem 1 pintu gerbang untuk mengantisipasi meningkatnya kejahatan C3 serta peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut,” ungkap mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Pantauan di lokasi, Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri didampingi Waka Polsek Sunggal AKP Artha Sebayang, Kanit Sabhara Polsek Sunggal AKP Enan Surbakti, Panit I Sabhara Ipda Rizal, Panit II Binmas Aiptu Irwansyah, Kades Lalang Indrayani Nasution, Kadus III Desa Lalang, Sadimun, Kadus II Desa Lalang H. Irwansyah dan Bhabin Kamtibmas Aiptu Roni Sembiring dan Aiptu Marthin Tarigan bersam timnya sempat meninjau langsung lokasi yang kerap digunakan mengonsumsi narkotika.

Sementara itu, warga masyarakat yang menerima kunjungan Kapolsek Sunggal dan rombongan sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.