PALAS - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslih) melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka Pilkada Palas 2018 mendatang. Prosesi penandatangan antara Bupati Palas H. Ali Sutan Harahap (TSO) dengan Ketua Panwaslih Palas Abd Raman Daulay, berlangsung dipendopo rumah dinas Bupati Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan, Rabu(20/9/2017).

Ketua Tim APBD, Arpan Nasution mengatakan, penandatanganan naskah penjanjian hibah daerah bertujuan untuk menjamin kepastian tersedianya pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Palas tahun 2018 yang merupakan program strategis nasional tentang Pilkada serentak.

"Dengan ditandatanganinya NPHD, menandai dimulainya tahapan Pilkada dan menjadi langkah awal dalam rangka mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas dan berintegritas," sebut Sekda Palas itu.

Bupati Palas H. Ali Sutan Harahap (TSO) menjelaskan, kegiatan Pilkada merupakan keperluan yang harus disiapkan Pemda sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Bupati dan pendanaannya diatur dalam Permendagri No. 51 tahun 2015.

"Saya berharap kepada Panwaslih agar dapat mempergunakan dana yang sudah dianggarkan di APBD kabupaten Palas Tahun 2017 dan 2018 seoptimal mungkin," pintanya.

Ketua Panwaslih Palas, Abd Rahman Daulay menyatakan, untuk mencapai Pilkada yang sukses, efektif dan transparan, diperlukan pengawasan Pemilihan Umum. Dengan ditandatangani naskah NPHD, dapat melaksanakan semua tahapan untuk pelaksanaan pengawasan secara maksimal.