LHOKSUKON - Oknum pimpinan dayah di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara berinisial TM (50) resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencabulan dan yang bersangkuta akan segera dihukum jika sudah ditemukan.

"Sehubungan kejahatan, kesopanan dan persetubuhan, tersangka dijerat Pasal 81 jo Pasal 82 UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata kepada wartawan pada konferensi pers, Senin (18/9/2017).

Baca: Oknum Pimpinan Dayah yang Cabuli Santri di Aceh Utara Resmi Jadi DPO

Kasus pencabulan tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Menurut Untung Sangaji, korban pencabulan malah lebih dari 3 orang. Namun korban yang lainnya tidak keberatan.

"Ya kami kaget karena bukan hanya satu korban. Kita temukan banyak korban. Lebih dari 3 korban. Mereka (korban lainnya) bukan keberatan, namun mereka malu. Kita tidak menyangka dalam konteks agama seperti ini dilakukan terhadap anak didiknya," kata Untung Sangaji lagi.

Sejauh ini, kata polisi yang berjibaku di Bom Thamrin itu, selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga telah menggeledah lokasi dayah tersebut. Dari hasil penggeledahan itu, polisi bahkan turut mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja yang disimpan di bawah sajadah diduga milik TM.

"Saya sudah bicarakan sama masyarakat di (lokasi dayah) sana bagaimana kalau dayah itu kita jadikan tempat untuk memeilhara hewan ternak saja," ujar Untung Sangaji yang didampingi Kasubag Humas AKP M Jafaruddin, Kasat Reskrim Iptu Kholiddiansyah dan sejumlah pejabat polisi Polres itu.

Baca Juga: Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Dipolisikan Orang Tua Santri

Diberitakan GoAceh sebelumnya, seorang pimpinan dayah di Kecamatan Tanah Luas berinisial TM dipolisikan oleh salah satu orang tua santri atas dugaan kasus pencabulan. Korban pencabulan tersebut (sebut saja Bunga) masih beriusia 17 tahun.

Baca Juga: Pengakuan Memilukan Santri Korban Pencabulan Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara