PALAS - Panwaslih Palas akan melantik 36 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada pertengahaan Oktober 2017 mendatang. Di mana, 36 anggota Panwascam ini terdiri dari 3 anggota masing-masing kecamatan yang tersebar di Palas.

Demikian disampaikan Ketua Pokja Perekrutan Panwascam Irham Habibi Harahap didampingi Divisi Penindakan Pelanggaran Ahmad Faisal Nasution dan Divisi Pencegahaan dan hubungan antar lembaga Abd Rahman Daulay, Selasa (19/9/2017) di Sekretariat Panwaslih Palas Jalan Sudirman Sibuhuan.

Perekrutan anggota Panwascam ini, Sebut Irham Habibi, dilaksanakan secara objektif dan transparan dengan informasi terbuka secara umum.

"Apabila terdapat angggota panwascam yang dinyatakan lulus, tetapi terlibat sebagai pengurus parpol atau tim sukses kandidat atau pengurus ormas, maka secara inkra dinyatakan gugur sesuai intruksi Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R," tandas Irham yang juga menjabat Divisi SDM dan Organisasi di Panwaslih Kabupaten Palas.

Sebagaimana yang diketahui, tahapan perekrutan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mulai pendaftaran hingga seleksi tidak dipungut biaya sesuai Intruksi Ketua Bawaslu Sumut Nomor : B-1804/7K.Bawaslu-Prov. Su/KP.01.00/09/2017 tentang pembentukan Panwascam.

Tahap penerimaan pendaftaran dibuka secara resmi pada Rabu (20/9/2017) sampai Selasa (26/9/2017). Selanjutnya, seleksi berkas dilakukan hingga Jumat (6/10/2017) dan ujian tertulis serta wawancara.