MEDAN - Awalnya hanya coba-coba mencuri sepeda motor, namun akhirnya Joel Silaban (33) warga Jalan Tanjung Selamat Gang Griya II beneran masuk penjara, Jumat (15/9/2017) kemarin. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang bakso ini, kini berada di sel tahanan Mapolsek Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang diterima, pelaku ditangkap warga setelah aksinya diketahui korbannya, Saur Simbolon (52) warga Jalan Flamboyan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Pelaku yang diamankan warga, sempat menjadi bulan-bulanan, setelah korbanya meneriaki pelaku maling. Saat tetiakan korban, pelaku terjatuh bersama sepeda motor curianya," kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, Sabtu (16/9/2017).

Kompol Wira menjelaskan, korban ditangkap warga tidak jauh dari rumah korban yang dijadikan toko tempat korban membuka usaha, setelah pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Revo BK 3469 RAP milik korban, dengan berpura-pura membeli beras ditoko korban, Jumat (15/9/2017) pagi sekira pukul 08.00.

Polisi yang mendapat informasi warga yang mengamankan pelaku, tidak beberapa lama kemudian tiba dilokasi, dan langsung mengamankan pelaku dan memboyong korban ke Polsek Delitua.

"Kepada petugas, pelaku mengaku baru kali pertama melakukan percobaan pencurian yang awalnya hanya coba-coba. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X No Pol BK 3083 AGE milik pelaku, dan sepeda motor Honda Revo No Pol BK 3469 RAP milik korban. Utuk proses lanjut, pelaku masih dilakukan pemeriksaan," pungkas Kompol Wira.