MEDAN - Hanya gara-gara permintaannya tidak dituruti, 5 preman kampung dalam kondisi mabuk tuak nekat mengeroyok seorang personel polisi dari Polsek Kutalimbaru. Tak hanya itu saja, kaca mobil yang dikendarai Brigadir Melky Tampubolon juga pecah dilempari para tersangka. Beruntung berkat kesigapan Polsek Kutalimbaru para tersangka akhirnya berhasil ditangkap dari lokasi berbeda, Jumat (15/9/2017).

Kasus pengeroyokan yang dialami petugas Bhabinkamtibmas Polsek Kutalimbaru ini berawal saat korban bersama tiga warga sipil yakni Robinson Ginting, Hendak Tarigan dan Doyok Tarigan mengangkut beras Raskin dengan mengendarai mobil pick up BK 8316 DM.

Melky melaksanakan tugas menyalurkan Raskin ke kawasan Namomirah. Selesai mengantarkan beras tersebut, personel kepolisian itu bersama ketiga temannya itupun beristirahat di warung yang salah seorang tersangka ternyata kenal dengan Robinson Ginting.

Kemudian tersangka ini minta dibelikan satu bungkus rokok, namun permintaan itu tidak dituruti lantaran Robinson Ginting tak punya uang.

Merasa belum puas, tersangka pun kembali meminta uang sebesar Rp10 ribu tapi Robinson tak juga menurutinya yang mengakibatkan keduanya cekcok mulut.

Kemudian tersangka secara tiba-tiba menarik senjata api (Senpi) milik Brigadir Melky yang sedang melerai cekcok mulut tersebut. Terkejut senpinya ditarik, Brigadir Melky pun mencoba mempertahankannya sehingga aksi saling tarik menarik Senpi antara Brigadir Melky dan tersangka pun tak terelakan.

Sedangkan keempat tersangka lainnya melempari kaca mobil yang dikendarai korban hingga pecah. Bahkan Brigadir Melky pun sempat dipukul oleh para preman kampung itu.

Dikarenakan kalah kekuatan, Melky bersama temannya pun melarikan diri ke Polsek Pancurbatu untuk minta pertolongan.

Tak lama berselang Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu tiba di TKP namun para tersangka sudah melarikan diri. Begitu juga saat digerebek di rumah masing-masing tersangka ternyata sudah kabur.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu mengatakan kelima tersangka berhasil ditangkap Jumat (15/9/2017) di kawasan Dusun IV Lau Macem.

Kelima pelaku yang diamankan yakni Dandi Bangun, 20, Budiman Sembiring, 20, Ferdinan Ketaren, 25, Adenta Sembiring, 22, dan Satria Bangun.

"Kelima pelaku sudah dipengaruhi minuman keras. Mulanya anggota kita mengawal penyaluran beras Raskin. Namun lima pelaku datang dan meminta rokok dan uang. Kemudian lima pelaku ini mengeroyok para korban hingga akhirnya melarikan diri. Kini pelaku kita tahan dan kita mintai keterangannya," tutur Martualesi.