MEDAN–Seorang pengunjung Lapas diamankan personel Satuan Reserse Narkotika dan obat–obatan Polrestabes Medan. Ia diringkus karena berusaha menyelundupkan 50 butir pil ekstasi ke dalam Lapas.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih didampingi Wakasat Res Narkoba, Kompol Yudi Frianto yang dikonfirmasi GoSumut membenarkan adanya seoarang pengunjung Lapas diamankan. “Benar, pengunjung Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan berinisial TR (25) penduduk Jalan Sakti Lubis Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota,” kata Ganda.

Dijelaskannya, terungkapnya penyelundupan narkoba ini berawal dari kecurigaan petugas Lapas terkait gerak–gerik tersangka. “Tersangka datang ke Lapas pada Rabu, (13/9/2017) bertujuan mengunjungi temannya. Petugas yang curiga langsung melakukan penggeledahan,” jelas Ganda.

Setelah itu, Ganda melanjutkan, petugas yang melakukan penggeledahan mendapati 50 butir pil ekstasi dari saku celana tersangka dan langsung menghubungi Sat Narkoba Polrestabes Medan. “Petugas yang menerima laporan tersebut langsung menuju lokasi dan memboyong tersangka berikut barang buktinya ke Mapolrestabes Medan,” kata Ganda menjelaskan.

Saat ini, Ganda menambahkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan narkotika pelaku. “Tersangka sudah ditahan. Saat ini kita masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkotika pelaku,” tambah orang nomor satu di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.