MEDAN - Direktur Direktorat Lalulintas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso menyebutkan, penerapan sistem tilang online menuju Electronic Law Enforcement berkaitan penanganan tertib berlalulintas itu sendiri masih sebatas wacana yang terus dipelajari pihaknya melalui berbagai survei di Sumut. Menurutnya, masih banyak infrastruktur dan sarana penunjang lain yang harus dibenahi maupun dibangun terlebih dahulu dalam penerapan sistem ELE khususnya di Sumut. Termasuk mengenai sistem yang akan digunakan untuk menjalankan sitem tilang tersebut pada Regional Traffic Management Center (RMTC) di Sumut.

"Memang wacana itu sendiri sudah kita tindaklanjuti melalui beberapa analisis baik itu mengenai lokasi penerapannya maupun menyangkut keperluan sarana dan prasarana sebagai penunjang. Artinya untuk diberlakukannya sistem tersebut. Sumut sendiri masih perlu membangun infrastruktur pendukungnya terlebih dahulu semisal menyangkut adanya RMTC yang rencananya akan dibangun di Samsat Putri Hijau," jelasnya ketika ditanya wartawan, Selasa (12/9/2017).

Lebih lanjut dikatakan Heru, meski demikian pihaknya sudah melakukan survei sejumlah titik lokasi diterapkannya sitem tilang tersebut di Sumut bilamana sudah memungkinkan. Lokasi-lokasi yang tentunya merupakan titik rawan macet tersebut dikatakan Heru masih terus dimonitoring.

"Kalau lokasi sudah beberapa yang kita lakukan survei diberlakukannya sistem tilang tersebut apabila nantinya sudah memadai. Salah satunya di beberapa persimpangan jalur lintas menuju tempat wisata danau toba dan di beberapa titik lain tersebar di sejumlah daerah di Sumut," pungkasnya.