MEDAN-Ketua DPP PDIP, Trimedya Panjaitan menegaskan bahwa setiap calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada 2018 harus memiliki uang. Wakil Ketua DPD PDI P Sumut, Mangapul Purba mengklarifikasi bahwa uang yang dimaksud bukan biaya untuk membeli perahu (partai).

Ia menjelaskan, uang tersebut adalah untuk biaya yang dibutuhkan sesuai konteks undang-undang, yakni dana saksi, konsolidasi, atribut dan biaya sosialisasi.

"Secara umum, di partai mana pun di dunia ini, semua calon yang mau maju harus punya uang. Tapi itu sebatas hal yang normatif," ujarnya kepada wartawan, di Medan.

Menurutnya, cost politik itu memang diharuskan dipenuhi calon kepala daerah. Seperti kalau mau maju jadi gubernur, maka harus membiayai sosialisasi ke seluruh kabupaten/kota, tim sukses, uang cetak pasang dan yang menjaga baliho.

"Semuakan pakai dana, kalau bagi partai harus aman uang saksi. 1 TPS ada 2 saksi yang dibayar sekitar Rp 150.000-Rp 200.000 /saksi. Jadi tinggal kalkulasi kan saja berapa dana yang diperlukan," ungkapnya.

Sebagai partai wong cilik, lanjut Mangapul, pihaknya tidak pernah menjual perahu kepada para calon kepala daerah, karena uang bukan menjadi prioritas. Rekomendasi yang akan dikeluarkan PDI P juga nantinya berdasarkan hasil survei.

"Ada 10 lembaga survei nanti dan hasilnya jadi pertimbangan partai untuk memberi rekomendasi," pungkasnya.

Trimedya Panjaitan saat membuka Rakerda Diperluas DPD PDIP Sumut, di Hotel Danau Toba Internasional, Jalan Imam Bonjol, Medan, Sabtu (9/9/2017), menegaskan agar calon kepala daerah yang tidak memiliki uang ke laut aja.
"Saya akan tanyakan kepada calon kepala daerah berapa uang yang dimiliki, kalau tidak punya modal ya tidak usah maju," ujarnya.

Menurut anggota Komisi III DPR itu, ada tiga syarat yang dibutuhkan untuk maju menjadi pimpinan, yakni elektabilitas, popularitas dan isi tas. Sebab, itu memang diperlukan untuk mengisi mesin partai dalam memenangkan setiap calon yang akan maju.

"Kalau tidak ada ke laut aja," katanya disambut dengan tepung tangan peserta Rakerda.