MEDAN - Polsek Belawan yang dipimpin Kapolsek Kompol Eddi Supriyanto dan Muspika Belawan menggerebek dan membubarkan pasangan muda mudi yang sedang pesta miras di gudang milik PT BI di Titi Dua Lingkungan III, Kelurahan Sicanang Belawan, Medan Belawan yang diadakan Party Ilegal, Sabtu (10/9/2017). Pembubaran muda-mudi dalam acara pesta miras ini dilakukan Kapolsek Kompol Eddi Supriyanto dan personel Polsek Belawan karena mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka yang mengganggu ketertiban dan kenyamatan warga.

Menurut Kapolsek Belawan Kompol Eddi Supriyanto ketika dikompirmasi melalui telpon selulernya mengatakan ada sekitar 400 orang muda mudi yang lagi pesta miras dan berjoget ria dilokasi gudang PT BI Titi Dua Kelurahan Sicanang Belawan Kecamatan Medan Belawan yang kita amankan dipolsek belawan.

Lanjut Kompol Eddi, setelah di mintai keterangan Rapit Koto (19) warga Blok B Lingkungan 9 Sicanang Belawan sebagai pemain music, Rapit Koto telah meminta ijin kepada abangnya Khairul (38)warga Blok B Lingkungan 9 sebagai penjaga Gudang BI untuk memeriahkan pesta ulang tahun. Atas kejadian tersebut pemain musik dan penjelenggara ulang tahun beserta alat musiknya diamankan di Polsek Belawan.