MEDAN - Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba mengunjungi kediaman keluarga para nelayan Belawan di Lorong Melati Belawan Lama yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia dengan tuduhan melewati batas perairan Malaysia, Minggu (10/9/2017). Pada kesempatan itu, Parlindungan didampingi petugas PSDKP Belawan, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, serta mantan Ketua HNSI Medan Zulfachri Siagian, berjanji akan menyelesaikan persoalan dan akan berusaha memulangkan para nelayan tersebut.

Ke-20 nelayan yang diamankan Polisi Maritim Malaysia yakni Ahmad sebagai tekong, Mawardi, Jamaludin, Irwansyah, Syahran sebagai tekong, Sudario, Ridwan, Topik. Kemudian Suriadi sebagai tekong, Mahyudin, M Heru, M Salim serta Nazarudin sebagai tekong, Sa Banudin, Supriyan, Rahmad, kemudian Edi Guling sebagai tekong, Rusli, Abdullah dan Rajuna.