MEDAN-Gerah dengan pengaduan masyarakat, Kapoldasu Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw mengambil sikap tegas. Gendrang perang pun telah ditabuh! Seluruh Kapolres/Kapolrestabes diperintahkan untuk memberantas dan membubarkan segala bentuk perjudian.

Bahkan, para Kapolres diminta untuk turun langsung dalam pemberantasan perjudian. “Saya berharap agar segera ditindak lanjuti dan bersihkan sesegera mungkin,” katanya didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto SH saat memberikan arahan kepada para Kapolres/tabes di Aula Catur Prasetya Mapolda Sumut, Sabtu (9/9/2017).

Kapolda mengatakan, perjudian marak di sejumlah wilayah di kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara (Sumut).

"Lakukan penegakan hukum. Banyak laporan perjudian. Sangat banyak laporan melalui SMS yang saya terima,” katanya seperti keterangan tertulis yang disampaikan Bidang Humas Polda Sumut.

Dia juga meminta para kapolres untuk membubarkan orang-orang yang meminum minuman keras (miras).

Apalagi minum miras telah menjadi kebiasaan di daerah tertentu. Hal itu itu harus diselesaikan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

“Saya ingin lihat seperti apa cara masing-masing Kapolres mengkomunikasikan hal seperti ini kepada pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.