MEDAN - Sebanyak 21 nelayan asal Belawan ditangkap petugas Agen Penguatan Maritim Malaysia (APMM), Jumat (8/9/2017). Hal ini dikarenakan ke-21 nelayan tersebut memasuki wilayah negara tetangga Malaysia. Asosiasi Pengusaha Perikanan Gabion Belawan, Zulfachri Siagian menjelaskan, para nelayan saat ini masih ditahan.

Para nelayan, kata dia, masih menunggu proses pembebasan atau pembelaan dari negara Indonesia agar tak sampai dipenjara.

"Iya, tadi malam saya dapat informasi dari kelaurga nelayan ada sekitar 21 nelayan Belawan ditangkap polisi Malaysia atas tuduhan melewati perbatasan saat mencari ikan," ujar mantan Ketua HNSI Medan, Sabtu (9/9/2017).