JAKARTA - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman mendesak Pemerintah Aceh mengevaluasi keberadaan perusahaan leasing PT. FIF Multi Finance di Aceh.

Hal ini diungkapkannya sebagai tanggapan atas maraknya perlakuan tidak pantas yang dialami masyarakat terkait keberadaan sejumlah perusahaan pembiayaan kredit kendaraan bagi masyarakat di Aceh.

"Pemerintah Aceh harus mengevaluasi  FIF itu, baik dari sisi moril petugas debt collectornya di lapangan, maupun kontribusinya untuk Aceh," tegas pria yang akrab disapa Haji Uma kepada media, Jum’at (9/9/2017).

Dia mendesak Pemerintah Aceh dan semua kalangan untuk bersikap tegas terhadap perusahaan manapun di Aceh, yang meruntuhkan harkat dan martabat rakyat Aceh.

"Ini Aceh, jangan samakan dengan daerah lain, hargai kekhususannya, adat budayanya,” tukasnya.

Selanjutnya, Haji Uma mempersilahkan masyarakat yang pernah menjadi korban perlakuan tidak pantas oknum debt collector perusahaan leasing, membuat pengaduan ke DPD RI agar ditindaklanjuti.

"Silahkan saja masyarakat yang menjadi korban perbuatan tidak pantas atau premanisme, surati kami, akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.

Sementara itu Perusahaan pembiayaan kredit kendaraan bermotor PT FIF Multi Finance Banda Aceh menyatakan, pihaknya tidak pernah memerintahkan dan tidak membenarkan petugas debt colector di perusahaan tersebut bersikap tidak santun atau bergaya premanisme terhadap konsumen terkait tunggakan atau penitipan kendaraan bermotor akibat kredit bermasalah.

"Kita tidak perintahkan itu, mungkin itu hanya oknum," ujar Recovery section head, Apriansa.

Afri juga menjelaskan, pihaknya selalu menyelesaikan soal kredit bermasalah dengan baik kepada konsumen. Dia kembali menyampaikan jika terdapat petugas yang berprilaku tidak santun atau bergaya premanisme, hal itu merupakan oknum yang bertindak secara pribadi. ***