MEDAN-Tim Saber Pungli menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov Sumut.

Penggeledahan dipimpin Kasubdit 3/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Putu Yudha. Tim masuk ke gedung dinas sejak pukul 11.00 wib.

Dari belakang gedung, terlihat petugas memarkirkan kendaraannya lalu mengeluarkan 2 kotak plastik dari bagasi. Lima orang lebih petugas membawa kotak plastik masuk ke dalam gedung melalui pintu belakang.

Tiga jam lebih menggeledah akhirnya Tim Saber Pungli mengenakan rompi cokelat dan kemeja putih keluar dari pintu belakang gedung.

Hasilnya, 2 boks yang berisi dokumen-dokumen penting terkait OTT PNS Khairri Rozzi Nasution (35) disita.

"Kita cari dokumen-dokumen berkaitan dengan kasus OTT kemarin masalah izin pengurusan air bawah tanah," kata Putu Yudha.

Tersangka diduga melakukan pungli pengurusan izin air bawah tanah kepada pemohon, PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia. Untuk pengurusan, tersangka Khairri meminta uang yang tidak sepatutnya dilakukannya senilai Rp8,5 juta.

"Ada beberapa izin pengurusan yang kita sita mulai dari tahun 2016 dan 2017. Jumlah berkasnya ada dua boks yang kita sita dari ruangan. Dari dokumen ini, kita masih akan mendalami dan mempelajarinya," ujarnya