PADANG LAWAS - Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Padang Lawas melalui bidang Asset menggelar rapat bulanan tentang buletin teknis tentang asset tetap. Kabid Asset Sahrin Siregar mengatakan, pemkab palas telah berkoordinasi dengan Kantor Palayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan tentang pengelolaan barang milik daerah.

Koordinasi itu, kata dia, membahas tentang hal penilaian dan pelaksanaan lelang barang milik negara/daerah.

"Kita juga telah melakukan studi banding pengelolaan kekayaan negara/daerah. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik daerah serta pelaksanaan dan penilaian lelang," kata Sahrin.

Menindaklanjuti studi banding tersebut, tim asset melaksanakan rapat bulanan membahas PSAP 05 tentang persediaan, PSAP 07 tentang asset tetap lainnya, inventarisasi PU dan BPPKA serta laporan semester I Tahun 2017.

Sasaran rapat bulanan ini, ungkap Kabid asset, yakni upaya menyelesaikan laporan semester I tahun 2017 serta penjanjian dan pengakuan asset berupa tanah dan kenderaan milik pemerintah daerah.

"Dan peningkatan status kepemilikan tanah pemerintah di semua lokasi yang tersebar dalam wialayah kerja pemerintahaan dapat teralisasi secara baik sesuai dokumennya," tambahnya.