MEDAN - Antusias masyarakat untuk mengikuti perlombaan pembuatan maskot dan jingle Pilkada 2018 ternyata cukup tinggi. Buktinya, sejak dibuka hingga ditutupnya pendaftaran sudah ada 41 karya yang masuk untuk bersaing menjadi pemenang dalam desain Maskot tersebut, sedangkan untuk perlombaan jingle Pilkada sendiri sudah 21 karya yang masuk ke panitia seleksi.

"Untuk lomba maskot ada 41 karya yang telah mendaftar. Sedangkan untuk jingle Pilkadasu 2018 kali ini ada 21 karya," aku Ketua KPU Sumut Mulia Banurea didampingi anggota Komisionernya Yulhasni di Gedung KPU Sumut, Rabu (6/9/2017) .

Dikatakan Yulhasni, pendaftaran dalam perlombaan Maskot dan Jingle Pilkadasu 2018 ini sudah ditutup sejak 4 September 2018 kemarin. Dimana waktu penjuriannya akan dilaksanakan 5-9 September 2018 nanti.

"Untuk pengumuman pemenangnya akan kita umumkan bersamaan dengan launcing calon Pilgubsu," terangnya.

Sebelumnya, KPU Sumut menggelar perlombaan desain maskot dan jingle yang akan digunakan di Pilkadasu 2018 nanti. Dalam perlombaan ini KPU Sumut akan menggelontor uang tunai sebesar Rp 45 juta rupiah, bahkan untuk menarik perhatian masyarakat perlombaan ini juga telah dipublikasikan ke sejumlah media yang ada di Sumut.