MEDAN-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyesalkan tragedi yang diterpa oleh warga Rohingya di Myanmar. Peristiwa di Myamnar tersebut bahkan sudah melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan.

“Kejadian yang dialami warga Rohingya melanggar prinsip-prinsip human right," ujarnya, dalam acara konferensi internasional yang bertema 1st ASEAN Symposium of Criminology di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Depok.

Menkumham mengimbau supaya Pemerintah Myanmar perlu melakukan tindakan-tindakan memenuhi ketentuan-ketentuan internasional melindungi hak warga Rohingya. Hal ini juga sesuai dengan koordinasi bersama Presiden Joko Widodo yang telah menugaskan Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi segera turun membantu penyelesaian masalah Rohingya di Myanmar.

Pemerintah saat ini sudah melakukan tindakan nyata dalam membantu masyarakat Rohingya. Sedangkan bagi yang sekadar hanya membuat kecaman-kecaman atas ke-jadian Rohingya. Menkumham mengatakan sudah waktunya sekarang harusberbicaramemberikan tindakan melalui aksi nyata.
“Dalam artiantindakan nyata membantu masyarakat Rohingya,"tutur Yasonna.“Indonesia telah memberikan perhatian kepada masyarakat Rohingya dengan membangun sekolah-sekolah dan memberikan bantuan lainnya,” ucapnya melanjutkan.

Yasonna menjelaskan juga bahwa sangat disayangkan beredarnya penyebaran gambar hoax dikaitkan dengan tragedi Rohingya. Sayangnya, beberapa gambaryang tersebar di media sosial, bukanlah terjadi yang sesungguhnya di Myanmar. Atas hal itu, masyarakat diimbau untuk tidak ikut menyebarkan gambar ataupun berita bohong. Hal itu supaya tidak memancing kerusuhan-kerusuhan lainnya dengan adanya gambar-gambar hoax tersebut.

“Misalnya korban ledakan di suatu negara disebarkan seolah-olah sebagai korban tra-gedi Rohingya. Padahal gambar tersebut tidak ada kaitan dengan Rohingya,” ucapnya mencontohkan.
Menkumham berpesan kepada masyarakat diharapkan membantu pemerintah ikut mencegah kabar yang berasal dari gambar-gambar hoax. Masyarakatsaat membuka laman kabar dari situs internet, harus melihat dulu siapa pengelolanya supaya kabar yang tersiar dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Identitas akunnya harus jelas dan harus bertanggung jawab. Semua sekarang bisa dapat smartphone dan bisa pakai media sosial. Mereka tidak tahu informasi yang dikirim benar atau tidak. Level pemahaman tidak sama sehingga posting berita hoax kemana-mana,” ujarnya.