JAKARTA - Tim Kunjungan Spesifik Komisi V DPR RI yang dipimpin Fary Djemy Francis memberikan perhatian serius terhadap Jembatan Tanipah yang ambruk baru baru ini. Jum’at (25-8-2017) lalu.

Jembatan yang menghubungkan Desa Bangkit Baru–Desa Tanipah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, ambruk pada tanggal 17 Agustus 2017. dibangun memakai dana DAK APBN Perubahan 2015 senilai Rp17.444.198.000. dan sampai saat ini penyebab ammbruknya jembatan masih dalam Investigasi  Tim penegak hukum.

Dalam Kunjungan spesifik ini Tim Komisi V DPR RI selain memastikan hal hal yang berkaitan dengan penerapan UU Jasa Konstruksi yang sudah disahkan. juga melakukan mediasi dengan Bupati dan semua komponen aparat hukum untuk mencarikan solusi sebagai pengganti jembatan yang ambruk.

Fary Djemy Francis menjelaskan, dalam UU Jasa Konstruksi ada pasal pasal yang mengatur, baik penyebab dan siapa yang harus bertanggung jawab terhadap jembatan dan bangunan yang dinyatakan gagal bangunan. "Jembatan Tanipah yang ambruk ini patut diduga terjadi kegagalan bangunan" tegas Fery.

Untuk itu pihaknya fokus penanganan pasca runtuh. Komisi V ingin memastikan pembangunan jembatan darurat dipercepat, guna mengantisipasi arus lalu lalang masyarakat sekitar. " Kami mengharapkan secepatnya pembangunan jembatan darurat sebagai bentuk alternatif yang ada,” ujarnya.

Kedatangan Tim Komisi V DPR RI disambut Bupati Barito Kuala Hasanuddin Murad yang juga mantan anggota DPR Komisi V serta pejabat mitra kerja terkait. Menurut Bupati, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan investigasi BBPJN XI. "Nanti akan dibikin jembatan darurat,," ujar Hasanuddin Murad.***