MEDAN - Bante Thitav Wangso dari Sanggah Agung Indonesia (SAGIN) Sumut mengutuk pembantaian yang dialami muslim Rhohingya di Myanmar. "Kita mengecam cara-cara kekerasan. Budha tidak mengajarkan itu," tegas Bante Thitav Wangso dalam pertemuan tokoh lintas agama Kota Medan yang digelar di Inna Dharma Deli Hotel Medan, Selasa (5/9/2017).

Dalam ajaran Buddhis, kata Bante, seorang bikhu harus mematuhi 227 peraturan dalam keyakinan mereka.

"Dari itu, bila seorang Bikhu melanggar peraturan itu bahkan sampai membunuh, yang bersangkutan tidak lagi dianggap sebagai Bikhu," bebernya. 

Selain itu, Thitav menyebutkan, umat Budha Indonesia tidak menghendaki tragedi yang menimpa muslim Rohingya.

"Oleh sebab itu, saat ini kami sedang mencari akses guna menghentikan kebiadaban itu," sebutnya. 

Pada kesempatan yang sama, Kasat Intel Polrestbes Medan, AKBP Borton Siallagan mengimbau kepada umat muslim yang akan menggelar aksi mengutuk genosida di Rohingya agar tetap menggelar demo sesuai ketentuan dan jangan bertindak anarkis.

"Menyampaikan aspirasi dilindungi undang-undang. Akan tetapi, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang menjadi tanggungjawab bersama harus diutamakan," imbaunya. 

"Kita juga merasakan kepedihan yang dialami saudara-saudara kita di Rohingya. Ummat muslim di Sumut khususnya Medan pasti merasakan apa yang dirasakan warga Rohingya," sebutnya.