LABUHANBATU - Parmono (49) adalah pelaku jurtul togel yang kesekian kalinya diamankan di antara jurtul-jurtul lainnya. Dia digelandang polisi dari rumahnya di Dusun 7 Kartel, Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (4/9/2017) sekira pukul 16.00. BACA :

KNPI, FKPPI Kecam Aparat yang Memback-up Narkoba dan Judi di Labuhanbatu

Dalam penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda K. Butar-butar, polisi mengamankan barang bukti satu buah HP merek Nokia, satu lembar uang pecahan Rp50 ribu.

Kapolsek Panai Tengah AKP Mhd Basyir yang dikonfirmasi GoSumut perihal ke mana pelaku menyetor hasil penjualan tebak angka itu, hanya menjawab masih diperiksa sama anggotanya.

Sebelumnya, sejumlah OKP di Labuhanbatu mengecam maraknya narkoba dan judi di daerah itu. Terlebih lagi adanya oknum penegak hukum yang disebut-sebut membekingi praktik yang merusak generasi penerus bangsa.

Kecaman ini seperti yang disampaikan Ketua DPD KNPI Labuhanbatu, Hamzah Sya'bani Nasution. Dia kecewa jika benar adanya aparat penegak hukum di wilayah itu yang terlibat membekingi.

"Kenapa masih bisa bebas para bandar besar judi dan narkoba. Kita berasumsi ada oknum aparat kepolisian setempat yang ikut terlibat di dalamnya, mendekinggi permainan ini," ujar Hamzah, Sabtu (1/9/2017).

BACA :

Oknum Perwira Polsek Panai Tengah Diduga Pelihara Bandar Judi

Hal senada juga disampaikan Ketua KB FKPPI 0209 Labuhanbatu, Indra Riadi. Sebagai masyarakat Kecamatan Panai Hulu, dirinya mengakui permainan judi sudah lama berjalan, bahkan secara terang terangan, seolah-olah para bandar sudah kebal hukum.

"Mana mungkin ditangkap bandarnya, paling kalaupun ada ungkap kasus yang ditumbalkan hanya penulis saja. (Sedangkan) bandar aman-aman saja, karena sudah ada setoran per minggu kepada oknum aparat setempat," tukasnya.