MEDAN - Fery Andhora (28) penduduk Jalan Olahraga RT 008-RW 015, Desa Kramat Jati, Jakarta Timur/Apartemen City Park Cengkerang Jakarta Barat harus berurusan dengan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Fery Andhora dilaporkan mencuri di Hotel Santika Dyandra Medan dengan bukti laporan No : LP/1045/VIII/2017/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MDN BARU.

Informasi dihimpun GoSumut, Senin (4/9/2017), ikhwal kejadian ini bermula ketika korban yang diketahui bernama Djenda Lima Bukit (58), warga Jalan Jamin Gemini Blok A15, Desa Mekar Sari Bekasi, bersama suaminya masuk ke ruangan restoran hotel tersebut.

Di hotel tersebut, korban kehilangan tas sandang yang berisi barang-barang berharga dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Baru.

Adapun barang-barang di dalam tas yakni gelang emas seberat 60 gram, cincin seberat 10 gram, dua set anting berlian, dua set kalung turah berlian kalung emas bertuliskan Suliana seberat 6 gram, gelang emas 12 gram, uang tunai sebesar Rp10 juta, 2.500 Dolar Amerika, 4.000 Ringgit Malaysia, 1.000 Poundsterling, 1.500 Euro, 10.000 Dolar Hongkong, mata uang Filipina sebesar 2.000 Peso, satu buah STNK mobil Toyota Rush warna hitam plat B 1757 FFJ, KTP asli, SIM “A”, buku tabungan BRItama dan Kartu ATM, buku tabungan BRI Simpedes berikut kartu ATM, kartu ATM CIMB Niaga, kartu ATM Mandiri, kartu ATM BCA, kartu kredit BCA, dan kartu kredit CITY Bank.

Petugas yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dan berhasil menangkap tersangka di Apartemen Citu Park Kamar 17 DA, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kami mendapat informasi bahwa tersangka mau keluar dari apartemen untuk menjemput istrinya pulang dari kerjaan, kemudian dilakukan penggerebekan dan berhasil meringkus tersangka," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto.

Mantan Kapolsek Medan Helvetia ini menjelaskan, bahwa setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, diketahui jika dua temannya berinisial K dan J sudah kabur ke Palembang sekitar dua pekan lalu.

"Kita temukan barang bukti di kamar tersangka berupa beberapa potongan baju dan celana, sepasang sepatu, satu unit HP XIOMI, sepasang pakaian yang dipakai tersangka pada saat melakukan tindak pidana kejahatan," jelasnya

Pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap dua teman tersangka yang melarikan diri.

Sementara tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Medan Baru setelah sebelumnya diterbangkan dari Jakarta.