LABUHANBATU-Perang terhadap Judi dan Narkotika di wilayah hukumnya Polsek Bilah Hulu, kembali mengamankan seorang pemuda Inisial YB, di rumahnya sedang asyik menulis rekap angka tebakan, TKP di Dusun Makmur, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP P. Gultom, saat dihubunggi gosumut membenarkan personil unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, mengamankan seorang pria YB (31) warga Dusun Makmur, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, berpropesi sebagai penulis judi Kim Hongkong di daerah itu.

"Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi adanya salah seorang warga Pematang Seleng, sedang menjalankan kegiatan perjudian jenis tebak angka Kim Hongkong," paparnya.

Lanjut Gultom, Berdasarkan informasi itu Pihaknya, langsung melakukan pengintaian ke lokasi. Terhadap pelaku akhirnya Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti uang Tunai sebesar Rp. 166.000.-(Seratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah), Satu buah HP Oppo warna putih type A 11 W, berisikan sms angka tebakan, satu buah buku tulis berisikan rekap angka Tebakan, satu buah Pulpen warna hijau.

"Selanjutnya pelaku berikut Barang Bukti telah di amankan ke Polsek Bilah Hulu guna proses penyidikan. Terhadap pelaku di jerat dengan pasal 303 KUHP, tentang perjudian," pungkasnya.