MEDAN - Polsek Sunggal menangkap seorang pengangguran yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap Sutriyanti Tobing (32) penduduk Dusun XII Jalan Konggo Kongsi, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Ya, benar, pelaku penganiayaan tersebut merupakan tetangga korban bernama Welli Roki Amos," ujar Daniel menjawab GoSumut, Jumat (1/9/2017).

Peristiwa penganiayaan itu, kata Daniel, berawal dari pertengkaran antara korban dengan pelaku terkait tersumbatnya drainase di lokasi kediaman mereka.

"Jadi, pelaku yang melihat orangtuanya bertengakar langsung mendorong korban hingga terjatuh," jelas Daniel.

Setelah itu, korban berupaya melakukan perlawanan. Akan tetapi, perlawanan korban sia-sia. Bahkan pelaku memukul tubuh dan kepala korban dengan menggunakan gagang sapu yang sebelumnya dipegang korban

Warga yang menyaksikan itu langsung melerai. Namun karena tidak senang, korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Sunggal.

"Petugas yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," tandasnya.