MEDAN-Andi Lala alias Andi Matalata (34) membunuh Rianto beserta keluarga karena dendam dan sakit hati. Pria yang berprofesi sebagai tukang las itu sakit hati kepada korban karena tidak diberikan narkotika jenis sabu.

Hal itu tertuang dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kadlan Sinaga di Pengadilan Negeri Medan, Rabu 30 Agustus 2017.

Dalam kasus pembunuhan sadis dan berencana sekeluarga itu, JPU menjerat ketiga terdakwa yakni Andi Lala alias Andi Matalata, Andi Sahputra alias Andi Keleng dan Roni Anggara alias Roni dengan Pasal 340 KUHPidana Tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 55 ayat (1) jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Di hadapan majelis hakim diketuai Dominghus Silaban, JPU menjelaskan, pada Maret 2017, Andi Lala menyerahkan uang sebanyak Rp5 juta kepada korban untuk membeli sabu karena Rianto pernah menjanjikan akan membantu membelikan kepada temannya.

Beberapa hari kemudian, Rianto tidak menyerahkan sabunya ketika Andi Lala menagih dan korban selalu memberikan alasan.

"Alasan Rianto tersebut membuat Andi Lala merasa sakit hati dan dendam sehingga timbul niat untuk membunuh korban," kata Kadlan.

Untuk mempersiapkan pembunuhan Rianto, Andi Lala terlebih dahulu membeli sepotong besi sepanjang 60 cm di tempat jual beli besi bekas Jalan Gudang Merah Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam. Ia juga membeli sabu dari temannya bernama Andre sebanyak 1 bungkus dengan harga Rp300 ribu. Nantinya, sabu tersebut akan digunakan Andi Lala bersama dengan Rianto.

Andi Lala menuju warung bakso di Jalan Pembangunan 21 Desa Sekip Deli Serdang dan menelepon Rianto untuk memberitaukan bahwa dia akan bertamu ke rumah Rianto di Mabar untuk menghisap sabu.

Setengah jam kemudian, Andi Sahputra dan Roni Anggara tiba di warung bakso Buk Sarni dengan mengendarai kereta Yamaha Vixon. Roni Anggara pergi ke rumah Andi Sahputra untuk menitipkan keretanya.

Tak berapa lama, Andi Lala menyusul Andi Sahputra dan Roni Anggara serta membawa mereka di dalam mobil. Andi Lala mengatakan kepada kepadanya bahwa mereka mau ke rumah Rianto untuk mengambil sabu.

"Sesampainya di tempat tujuan, mereka disambut korban Rianto yang sudah menunggu di teras rumahnya. Andi Lala memperkenalkan Andi Sahputra dan Roni Anggara sebagai keponakannya," ucap Kadlan.

Setelah ngobrol dan minum sebentar, Andi Lala meminta botol bekas minuman sprite atau cocacola kepada Rianto untuk digunakan sebagai bahan dalam menghisap sabu.

Andi Lala menyuruh Rianto untuk membuat alat hisapnya sedangkan Andi Lala dengan alasan mau ke mobil untuk mengambil sabu. Padahal, sabu tersebut sudah berada di kantong celana Andi Lala.

"Hal tersebut merupakan alasan Andi Lala saja karena dia hendak mengambil sebatang besi yang disimpan dalam mobil. Batangan besi tersebut diselipkan di paha depan kaki kiri ditutupi pakaian Andi Lala. Andi Lala kemudian kembali dan menemui korban Rianto," pungkas JPU dari Kejati Sumut itu.

Andi Lala menghisap sabu sebanyak tiga kali, Rianto datang dan duduk di hadapan Andi Lala. Andi Lala lalu menyerahkan alat penghisap sabu kepada Rianto untuk digunakan.

"Pada saat Rianto sedang menikmati sabu, Andi Lala secara diam-diam berdiri dan mengambil sebatang besi. Dengan menggunakan kedua tangannya, Andi Lala mengayunkan besi dan memukulkannya ke arah kepala Rianto sebanyak satu kali sehingga terjatuh menyamping," tandas Kadlan.

Suara ribut-ribut terdengar oleh Andi Sahputra dan Roni Anggara dan mereka masuk ke dalam rumah Rianto. Ketika berada di dalam rumah, Roni Anggara melihat Andi Lala dan Rianto sedang berkelahi.

Roni Anggara membantu Andi Lala. Setelah melihat Rianto tergeletak, Andi Lala dan Roni Anggara menuju sebuah kamar.

"Di dalam kamar tersebut, Andi Lala bersama Roni Anggara kembali memukul kepala istri Rianto bernama Riyani di tempat tidur serta mertua Rianto bernama Sumarni yang hendak menuju ke dapur. Selanjutnya, Roni Anggara membacok anak laki-laki Rianto bernama Gilang," jelas Kadlan.

Selanjutnya, Andi Lala memukul kepala dan perut Kinara selaku anak perempuan Rianto berumur 4 tahun beberapa kali. Bahkan, Andi Lala memukul bagian belakang kepala Kinara beberapa kali.

Karena sudah menganggap Kinara meninggal, Andi Lala dengan menggunakan kakinya mendorong tubuh Kinara ke bawah kolong tempat tidur.

"Roni Anggara juga membacok kepala Sifa Fadilla Hinaya alias Naya beberapa kali sehingga kepalanya mengeluarkan darah," cetus Kadlan.

Setelah membunuh korbannya, Andi Lala dan Roni Anggara dengan leluasa mengambil barang berharga milik Rianto dan Riyani di antaranya sebuah Ipad, uang, laptop, kereta Honda Vario warna putih dan dompet.

Pada Senin 10 April 2017, Andi Lala menelepon Roni Anggara untuk bertemu di Beteng Pagar Jati dan menyuruh agar Roni Anggara membawa kereta milik Rianto.

"Andi Lala pergi ke Perbaungan ketempat Riki Prima Kesuma untuk menggadaikan kereta Honda Vario tersebut sebesar Rp1,8 juta. Ketika Roni Anggara bertemu dengan Andi Lala di Kampung Tempel untuk mengantarkan cincin Andi Lala, Andi Lala menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu," ujar Kadlan.