MEDAN-Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara menemukan fakta miris lainnya saat melakukan klarifikasi ke SMAN 2 Medan. Para siswa yang masuk melalui jalur illegal tersebut ternyata ditelantarkan sekolah.

Para siswa hingga saat ini belum mengikuti proses belajar dan hanya duduk di dalam kelas selama jam pelajaran hingga berakhir.

SMAN 2 Medan diduga melakukan kecurangan dengan memasukkan 180 siswa setelah seleksi PPDB online ditutup. Hal ini merupakan kecurangan yang ditemukan Ombudsman.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar usai mengunjungi kelas para siswa mengungkapkan, terlantarnya para siswa merupakan tanggung jawab sekolah.

“Mereka jadi terkatung-katung karena kecurangan. Kenapa mereka menerima siswa di luar jalur yang ada. Sekolah harus bertanggung jawab jangan seenaknya melakukan pelanggaran,” kata Abyadi.

Nekatnya SMAN 2 Medan menerima siswa di luar ketentuan, menurut Abyadi, juga berpotensi menyebabkan para siswa tersebut nantinya terancam untuk mengikuti ujian nasional. Karena itu sebaiknya para siswa dikeluarkan. “Aturan harus ditegakkan,” tegasnya.

Seorang siswi, berinisial D, mengaku mereka sejak masuk dua pekan lalu belum belajar hingga sekarang. Ia menuturkan, pada pekan pertama mereka masuk, mereka hanya ditempatkan di mushalla sekolah. Lalu pada pekan kedua mereka masuk ke kelas.

“Tapi gak belajar, gini-gini aja,” kata siswi kepada wartawan yang mengikuti Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar ketika mengunjungi kelas para siswa ‘siluman’ di SMAN 2 Medan.

Ia mengaku tidak menyangka kalau mereka akan ditelantarkan di sekolah. Ia pun merasa kecil hati. “Sedihlah bang, gak nyangka kayak gini,” keluhnya.