SERGAI-Mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) H Syamsul Arifin mengingatkan seluruh elemen masyarakat di Sumut, termasuk umat Islam agar mewaspadai isu yang bertujuan untuk memecah belah atau mengadu domba antarsesama anak bangsa.

“Kita jangan mau terpecah belah hanya karena urusan politik maupun Pilkada demi mengejar kekuasaan semata, ” katanya usai menyampaikan visi dan misi Bakal Calon Gubernur Sumut periode 2018-2023 yang digagas oleh DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut, di kawasan wisata Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai.

Syamsul Arifin yang disebut-sebut bakal maju dalam Pilkada Sumut 2018, mengatakan bahwa politik pencitraan merupakan salah satu bentuk pembodohan publik.

Dikatakannya, masyarakat saat ini menginginkan tindakan nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan.

Karena itu ia meminta masyarakat untuk mewaspadai isu-isu negatif yang saat ini sudah mulai muncul untuk memicu perpecahan antarumat beragama dengan cara mengadu domba.

Menurut tokoh yang dikenal dengan julukan “Sahabat Semua Suku ” ini isu agama sebaiknya tidak perlu dijadikan alat propaganda untuk merebut simpati masyarakat atau golongan tertentu demi meraih perolehan suara dalam pesta demokrasi 2018.
Masyarakat, menurut dia dewasa ini sudah semakin jenuh dengan hal-hal yang bersifat pencitraan diri untuk meraih simpati.

“Di tengah tantangan dan beragamnya persoalan yang dihadapi masyarakat sekarang in,i faktor utama yang dibutuhkan adalah kerja nyata, bukan pencitraan,” ujar mantan Bupati Langkat dua periode ini.

Lebih lanjut Syamsul mengungkapkan bahwa memegang jabatan politis seperti kepala daerah sesungguhnya hanya bisa diemban oleh ‘orang gila’, maksudnya gila dalam arti membuat terobosan-terobosan yang positif dan tepat sasaran untuk kepentingan rakyat banyak.

Namun, kata dia alangkah baiknya jika hal-hal yang bernuansa pencitraan itu ditinggalkan dan selanjutnya diaktualisasikan dengan program-program kerja yang menyentuh kepada kepentingan rakyat.

Syamsul memastikan pejabat yang larut dengan urusan pencitraan tidak akan mendapat tempat di masyarakat.